LUWU TIMUR, – Proses pembersihan lahan (land clearing) milik Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur di kawasan Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili, sempat diwarnai ketegangan setelah sejumlah warga mendatangi lokasi dan menolak kegiatan tersebut. Rabu (29/4/2026).

Penolakan terjadi karena sebagian warga mengira lahan garapan mereka turut dibersihkan. Situasi sempat memanas akibat beredarnya informasi yang dinilai belum utuh, sehingga memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Di lokasi, terlihat sejumlah warga bertahan dan meminta kejelasan terkait dasar pelaksanaan pembersihan lahan. Pemerintah daerah kemudian memberikan penjelasan langsung kepada warga mengenai status area yang dikerjakan.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Luwu Timur, Reza, menegaskan bahwa lahan yang dibersihkan merupakan area yang telah melalui proses koordinasi dengan pihak penggarap dan sudah mendapat persetujuan.
“Kami sudah lakukan koordinasi pada beberapa pihak yang menggarap lahan ini dan telah disetujui. Bapak ibu silakan saja pantau lahannya, kami juga tidak memaksa kalau belum bersedia, namun yang dilakukan pembersihan ini adalah yang sudah setuju,” jelas Reza.
Setelah menerima penjelasan tersebut, warga yang sebelumnya menolak mulai memahami situasi dan berangsur meninggalkan lokasi kegiatan.
Pembersihan lahan itu dilakukan menggunakan alat berat dan mendapat pengamanan dari aparat pemerintah daerah sat pol PP, personel Polres Luwu Timur, serta unsur TNI guna memastikan proses berjalan aman dan tertib.
Lahan yang ditertibkan memiliki luas sekitar 394,5 hektare dan telah bersertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dengan Nomor Induk Bidang (NIB) 20.26.000001429.0 atas nama Pemkab Luwu Timur.
Sebelumnya, area tersebut merupakan lahan kompensasi dari PT Vale Indonesia Tbk untuk proyek PLTA Karebbe. Perusahaan itu juga pernah memiliki sertifikat hak pakai pada periode 2007 hingga 2032.
Ke depan, kawasan itu direncanakan dikelola oleh PT Indonesia Huali Industrial Park sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Pemerintah berharap pengembangan kawasan industri tersebut dapat membuka lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.





