LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan tambahan penyertaan modal kepada Perumdam Waemami harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel agar mampu meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menyampaikan pendapat akhir pada Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (5/8/2026), terkait persetujuan perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami.
Dalam kesempatan itu, Irwan mengapresiasi DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) dan Badan Anggaran (Banggar), yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Selain menyetujui perubahan penyertaan modal, DPRD bersama pemerintah daerah juga menyepakati KUA-PPAS 2027 dengan proyeksi pendapatan Rp2,21 triliun dan belanja Rp2,26 triliun, termasuk pelaksanaan sejumlah proyek strategis melalui skema kontrak tahun jamak.
Bupati berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.





