Bupati Luwu Timur Serahkan Lima Ranperda Strategis ke DPRD: Tegaskan Komitmen Reformasi Tata Kelola Desa dan Inovasi Daerah

oleh -33 pembaca
oleh

Lutim, Telusur-news.com — Dalam upaya memperkuat landasan hukum pembangunan dan reformasi tata kelola pemerintahan desa, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, secara resmi menyerahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu (21/05/2025).

Kelima Ranperda tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, dengan disaksikan oleh Wakil Ketua I HM. Siddiq BM, Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo, seluruh anggota DPRD, serta perwakilan eksekutif dan unsur Forkopimda.

Turut hadir pula Sekda Lutim, H. Bahri Suli, jajaran kepala OPD, dan pejabat struktural lainnya sebagai bentuk dukungan penuh terhadap langkah strategis ini.

Penyerahan lima Ranperda ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah dan memenuhi amanat konstitusional dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun Anggaran 2025,” ujar Bupati Irwan dalam sambutannya.

Lima Ranperda Strategis yang Diserahkan:

1. Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa

Disesuaikan dengan UU Nomor 3 Tahun 2024, mencakup perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan pengaturan baru mengenai kewenangan serta pengelolaan keuangan desa.

2. Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa

Menyesuaikan ketentuan baru terkait usulan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa serta persyaratan tambahan bagi calon perangkat desa, seperti ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Fokus pada penguatan struktur organisasi dengan keterwakilan perempuan minimal 30%, jaminan sosial, serta tunjangan purna tugas bagi anggota BPD.

4. Ranperda tentang Inovasi Daerah

Bertujuan mendorong kreativitas dan efisiensi pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah melalui inovasi yang berkelanjutan.

5. Ranperda tentang RPJMD Luwu Timur 2025–2029

Dokumen perencanaan jangka menengah yang menjadi arah pembangunan Lutim lima tahun ke depan, sejalan dengan UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan aturan teknis dari Kemendagri.

Bupati Irwan menekankan pentingnya partisipasi semua pihak, baik dari eksekutif maupun legislatif, dalam mengawal pembahasan kelima Ranperda tersebut agar benar-benar menghasilkan produk hukum yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Saya mengajak seluruh elemen, khususnya Kepala Perangkat Daerah terkait, untuk bersinergi dengan Pansus DPRD agar pembahasan berjalan konstruktif, tepat sasaran, dan menghasilkan Perda yang bermanfaat,” pungkasnya.

Penyerahan ini mencerminkan langkah nyata pemerintah dalam menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap dinamika hukum nasional serta kebutuhan lokal, seiring dengan cita-cita Lutim Maju, Tangguh, dan Berdaya Saing.