Disnakertrans Lutim Tegaskan Perusahaan Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

oleh -6 pembaca
oleh

LUWU TIMUR — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Luwu Timur mulai memperketat pengawasan terhadap penyerapan tenaga kerja lokal di sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kepala Disnakertrans Luwu Timur, Joni Patabi, turun langsung meminta sejumlah data ketenagakerjaan dari perusahaan. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui komposisi tenaga kerja sekaligus memastikan kebijakan pemberdayaan tenaga kerja lokal benar-benar diterapkan.

Joni menegaskan, perusahaan yang menjalankan aktivitas usaha di Luwu Timur tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap kegiatan produksi, tetapi juga perlu memberikan kesempatan yang adil kepada masyarakat setempat untuk mendapatkan pekerjaan.

“Kami menegaskan bahwa sesuai komitmen Pemerintah Daerah, kepada semua perusahaan agar betul-betul memprioritaskan dan memberdayakan tenaga kerja lokal,” tegas Joni, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Joni, kebutuhan perusahaan terhadap pekerja dengan keahlian tertentu merupakan hal yang wajar. Namun, kebutuhan tersebut tidak semestinya langsung menjadi alasan untuk merekrut tenaga kerja dari luar daerah sebelum melihat ketersediaan sumber daya manusia lokal.

Disnakertrans mendorong perusahaan terlebih dahulu memetakan tenaga kerja asal Luwu Timur yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan perusahaan.

Tenaga kerja lokal yang memenuhi persyaratan juga harus diberikan kesempatan mengikuti proses seleksi untuk membuktikan kemampuan dan kompetensinya.

“Kalau memang tenaga dengan skill yang dibutuhkan perusahaan tidak harus ambil dari luar daerah, tenaga kerja lokal juga kami di Lutim boleh diuji,” jelasnya.

Joni menilai keterbukaan informasi mengenai kebutuhan tenaga kerja menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan akses pekerjaan yang lebih terbuka bagi masyarakat lokal.

Karena itu, perusahaan diminta tertib menyampaikan data dan informasi ketenagakerjaan kepada pemerintah daerah. Data tersebut nantinya dapat digunakan sebagai bahan pemetaan kebutuhan tenaga kerja sekaligus instrumen pengawasan.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Luwu Timur mendorong agar pertumbuhan investasi dan aktivitas perusahaan di daerah turut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya melalui terbukanya kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal.

Dengan demikian, kebutuhan perusahaan terhadap tenaga kerja terampil tetap dapat berjalan beriringan dengan upaya peningkatan kapasitas dan pemberdayaan sumber daya manusia asal Luwu Timur.