LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mulai memetakan kondisi ketenagakerjaan di sejumlah perusahaan melalui pengumpulan data pekerja dan kebutuhan sumber daya manusia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Luwu Timur, Joni Patabi, mengatakan pendataan dilakukan untuk mengetahui komposisi pekerja sekaligus melihat kebutuhan tenaga kerja masing-masing perusahaan.
Menurut Joni, data tersebut penting agar pemerintah memiliki gambaran mengenai jenis pekerjaan, jumlah tenaga kerja, serta kompetensi yang dibutuhkan perusahaan.
“Perusahaan tidak cukup hanya membuka kebutuhan tenaga kerja secara internal,” kata Joni, Sabtu (22/8/2026).
Ia menegaskan, ketersediaan tenaga kerja lokal dengan kompetensi yang sesuai perlu menjadi perhatian perusahaan. Jika kebutuhan keahlian tertentu tersedia di Luwu Timur, tenaga lokal harus diberi kesempatan mengikuti proses seleksi.
“Kalau memang tenaga dengan skill yang dibutuhkan perusahaan tidak harus ambil dari luar daerah, tenaga kerja lokal juga kami di Lutim boleh diuji,” jelasnya.
Joni juga meminta perusahaan menyampaikan informasi kebutuhan tenaga kerja kepada Disnakertrans. Langkah tersebut dinilai dapat membantu pemerintah mencocokkan kebutuhan perusahaan dengan potensi tenaga kerja yang tersedia di daerah.
Selain untuk pemetaan, data ketenagakerjaan tersebut menjadi bagian dari pengawasan pemerintah terhadap proses penerimaan pekerja.
Pemkab Luwu Timur berharap pengelolaan data yang lebih tertib dapat memperluas akses masyarakat terhadap peluang kerja sekaligus mendorong perusahaan meningkatkan pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Dengan demikian, kebutuhan perusahaan terhadap pekerja berkompetensi dapat tetap terpenuhi tanpa mengabaikan potensi sumber daya manusia yang tersedia di Luwu Timur.





