LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur meminta perusahaan menyampaikan data kebutuhan tenaga kerja dan informasi rekrutmen kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Kepala Disnakertrans Lutim, Joni Patabi, menegaskan langkah tersebut penting untuk memastikan proses perekrutan transparan dan membuka akses kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.
“Perusahaan tidak cukup hanya membuka kebutuhan tenaga kerja secara internal,” kata Joni, Sabtu (22/8/2026).
Ia menegaskan, penerimaan tenaga kerja harus terdata melalui Disnakertrans, bukan melalui pemerintah desa.
“Terkait penerimaan tenaga kerja, bukan melalui desa, tetapi harus melalui Dinas Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Joni berharap keterbukaan data rekrutmen dapat membantu pemerintah memetakan kebutuhan perusahaan sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi warga Luwu Timur yang memiliki kompetensi.





