DPMPTSP Luwu Timur Evaluasi Gerai PTSP Desa, Pastikan Layanan Perizinan Makin Dekat dengan Masyarakat

oleh -10 pembaca
oleh

Luwu Timur — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Timur melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan pelayanan Gerai PTSP di tingkat desa pada 11–13 Agustus 2026.

Monev tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan perizinan dan nonperizinan melalui Gerai PTSP berjalan efektif, sekaligus memberikan kemudahan akses bagi masyarakat tanpa harus selalu datang ke pusat pemerintahan daerah.

Pada tahap awal, tim DPMPTSP menyasar tiga kecamatan, yakni Burau, Tomoni, dan Wotu. Tim melakukan kunjungan serta pemantauan langsung terhadap pelaksanaan pelayanan Gerai PTSP di sejumlah desa.

Kegiatan tersebut selanjutnya akan dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan di Kabupaten Luwu Timur. Selain mengevaluasi pelaksanaan layanan, DPMPTSP juga memetakan kebutuhan, kendala, serta potensi pengembangan Gerai PTSP di masing-masing desa.

Hasil evaluasi nantinya menjadi dasar penyusunan langkah tindak lanjut, mulai dari penguatan koordinasi, peningkatan kapasitas petugas, penyempurnaan mekanisme pelayanan hingga optimalisasi pemanfaatan teknologi.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Luwu Timur, Agus Thobrani, S.Kom., M.Si., menegaskan bahwa monev merupakan bagian penting untuk menjaga keberlanjutan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan Gerai PTSP di desa.

“Gerai PTSP merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat. Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami ingin memastikan pelayanan berjalan dengan baik sekaligus mengetahui apa saja yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan,” ujar Agus, Jumat (14/8/2026).

Saat ini, sejumlah layanan yang dapat diakses masyarakat melalui Gerai PTSP Desa antara lain pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Penelitian.

Kehadiran layanan tersebut diharapkan tidak hanya memangkas jarak masyarakat terhadap pelayanan pemerintah, tetapi juga mendorong kemudahan berusaha serta memperluas akses pelayanan perizinan hingga ke tingkat desa.

Gerai PTSP Desa menjadi salah satu langkah strategis DPMPTSP dalam mendukung visi dan misi Bupati Luwu Timur menuju Luwu Timur yang Maju dan Sejahtera.

Dengan memperluas jangkauan pelayanan publik, pemerintah daerah berupaya membangun sistem pelayanan yang inklusif, responsif, mudah, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ke depan, Gerai PTSP diharapkan semakin kuat sebagai ujung tombak pelayanan perizinan di tingkat desa, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan pemerintah secara lebih dekat, efisien, dan berkualitas.