MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administrasi dan serapan anggaran.
Penegasan tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan hasil evaluasi pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Senin (20/7/2026).
Evaluasi tersebut menjadi salah satu tahapan sebelum Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan.
Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menekankan bahwa peningkatan pendapatan daerah harus diiringi dengan kualitas belanja yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Peningkatan pendapatan daerah harus diikuti oleh kualitas belanja yang baik. Belanja APBD harus bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat dan mampu mendongkrak kesejahteraan warga Luwu Timur,” ujar Firman.
Menurutnya, pembahasan APBD tidak boleh berhenti pada pencapaian angka pendapatan dan belanja semata. Yang lebih penting adalah memastikan setiap program pemerintah menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menghadapi penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 maupun APBD tahun berikutnya, DPRD meminta pemerintah daerah menetapkan arah kebijakan dan indikator kinerja yang lebih terukur. Efisiensi dan efektivitas anggaran, kata Firman, harus menjadi prinsip utama agar setiap rupiah yang dibelanjakan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam forum evaluasi tersebut, DPRD juga menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Rekomendasi itu meliputi optimalisasi penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), peningkatan Pajak Air Permukaan, serta penguatan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH).
Legislatif berharap seluruh rekomendasi hasil evaluasi bersama BKAD Provinsi Sulawesi Selatan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Bagi DPRD Luwu Timur, keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari tingginya realisasi anggaran, tetapi dari sejauh mana kebijakan dan belanja daerah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Luwu Timur.





