Telusur-news.com, Luwu Timur – Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Lewonu, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, kembali mencuat. Darman, yang menjabat sebagai Kepala Desa Lewonu, diduga melakukan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) milik 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2021.
Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ia mengalami pemotongan sebesar Rp100.000 dari total bantuan Rp300.000 dengan alasan bantuan tersebut akan disalurkan kepada warga lain yang belum menerima.
“Pemotongan dilakukan tanpa musyawarah, langsung dipotong oleh kepala desa. Kalau memang untuk warga lain, kenapa tidak dibahas terlebih dahulu?” ujarnya, Jumat (13/12/2024).
Keterangan Warga Lain
AN, warga lainnya, mengaku bersama 19 penerima BLT lainnya dipanggil ke kantor desa dan diminta menyerahkan Rp100.000 per orang dengan alasan serupa.
“Saya merasa tidak nyaman. Kalau memang itu untuk warga lain, kenapa dilakukan dengan cara seperti ini?” tutur AN.
Hal serupa juga diungkapkan oleh warga Dusun Manangalu. A menyatakan bahwa pemotongan tersebut sangat memberatkannya mengingat kondisi ekonomi yang sulit.
“Rp100 ribu itu sangat berarti untuk kebutuhan sehari-hari kami. Saya merasa keberatan,” ungkapnya.
Pada tahun 2024, isu ini kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Beberapa warga mengaku didatangi aparat desa untuk diminta menandatangani surat pernyataan tidak keberatan. Namun, mereka merasa surat tersebut dibuat di bawah tekanan.
“Saya dipaksa membuat pernyataan tidak keberatan, tetapi sebenarnya saya tidak setuju,” ungkap salah seorang warga.
Dugaan Pelanggaran Lain
Selain pemotongan BLT, warga juga mengungkap dugaan nepotisme. Anak Kepala Desa Lewonu diduga diangkat sebagai petugas kebersihan desa namun malah berperan sebagai sopir pribadi sejak 2021. Gajinya sebesar Rp1 juta per bulan dibebankan kepada APBDes.
“Ada bukti daftar namanya, tapi pekerjaannya tidak pernah dilakukan,” kata S, salah satu warga.
Warga Desak Tindakan Tegas
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan memproses kasus ini. Tokoh masyarakat setempat, IS, menilai pemotongan BLT adalah pelanggaran berat yang merugikan warga miskin.
“Ini tidak hanya melanggar hukum negara, tapi juga nilai-nilai kemanusiaan. Kami akan membawa kasus ini hingga ke Polda jika perlu,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media belum mendapatkan klarifikasi dari Kepala Desa Lewonu terkait dugaan tersebut.
Tim Media Telusur-news.com (Mul)