Dukung PSN, Lahan Pemkab Luwu Timur Lakukan Land Clearing di Kawasan Industri Lampia

oleh -27 pembaca
oleh
Oplus_131072

LUWU TIMUR, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur melakukan pembersihan lahan untuk pengembangan Kawasan Industri Lampia di Desa Harapan, Kecamatan Malili. Kegiatan tersebut menggunakan dua unit alat berat jenis excavator. Rabu (29/4/2026).

Proses land clearing sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga yang mengaku masih menggarap lahan tersebut. Namun situasi berangsur kondusif setelah dilakukan penjelasan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Luwu Timur, Reza, terkait status lahan yang telah dikoordinasikan sebelumnya.

Menurut Reza, area yang dibersihkan merupakan lahan yang telah masuk dalam penguasaan pemerintah daerah dan penyelesaiannya melalui tahapan koordinasi serta telah menerima kerohiman.

Penertiban lahan dipimpin langsung Kabag Pemerintahan Reza, didampingi Kasat Pol PP bersama personel Polres Luwu Timur dan unsur TNI. Aparat melakukan pengamanan selama proses pembersihan berlangsung.

Lahan yang ditertibkan tersebut seluas sekitar 394,5 hektare dan telah bersertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dengan Nomor Induk Bidang (NIB) 20.26.000001429.0 atas nama Pemkab Luwu Timur.

Sebelumnya, lahan tersebut merupakan kompensasi dari PT Vale Indonesia Tbk (dahulu PT Inco) untuk proyek PLTA Karebbe. Perusahaan itu juga tercatat pernah memiliki sertifikat hak pakai atas lahan tersebut pada periode 2007 hingga 2032.

Ke depan, kawasan itu direncanakan dikelola oleh PT Indonesia Huali Industrial Park sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diharapkan mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi di Luwu Timur.