Fraksi NasDem DPRD Luwu Timur Setujui Ranperda APBD 2025, Tekankan Akuntabilitas dan Perbaikan Tata Kelola

oleh -2 pembaca
oleh
Oplus_131072

Luwu Timur – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Luwu Timur secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Jumat (10/7/2026).

Pendapat akhir Fraksi NasDem dibacakan oleh juru bicaranya, Muhammad Iwan, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi NasDem menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya merupakan kewajiban administratif sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas penganggaran, perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Fraksi NasDem juga memberikan apresiasi atas capaian yang diraih Pemerintah Kabupaten Luwu Timur selama Tahun Anggaran 2025. Menurut fraksi tersebut, hasil yang dicapai merupakan buah sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Meski menyatakan persetujuan terhadap Ranperda, Fraksi NasDem mengingatkan agar seluruh rekomendasi dan hasil evaluasi yang disepakati selama pembahasan dijadikan acuan dalam penyempurnaan kebijakan fiskal maupun peningkatan tata kelola pemerintahan pada tahun-tahun mendatang.

Fraksi yang dipimpin Drs. Sukman Sadike itu menilai setiap proses evaluasi harus menjadi momentum untuk memperkuat efektivitas penggunaan anggaran sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Fraksi NasDem juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran DPRD, kepala daerah beserta jajaran pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama.

Fraksi NasDem menilai dinamika dan perbedaan pandangan yang berkembang selama proses pembahasan merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat. Perbedaan tersebut dinilai menjadi ruang untuk memperkaya substansi kebijakan sehingga menghasilkan keputusan yang lebih berkualitas, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Luwu Timur.