Luwu Timur – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur yang berlangsung pada Jumat (10/7/2026).
Pendapat akhir Fraksi PAN dibacakan oleh juru bicaranya, Prima Eyza Purnama. Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kualitas pengelolaan keuangan daerah dan efektivitas pelaksanaan pembangunan.
Pandangan akhir Fraksi PAN yang ditandatangani Ketua Fraksi PAN, Muh. Rivaldi, S.H., memuat tujuh catatan strategis sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan anggaran.
Catatan tersebut meliputi peningkatan efektivitas belanja daerah yang berorientasi pada hasil (*outcome*), penguatan pengawasan terhadap kualitas pembangunan infrastruktur, pemerataan pembangunan antarwilayah terutama pada sektor jalan, air bersih, dan layanan dasar, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi, termasuk digitalisasi sistem perpajakan.
Selain itu, Fraksi PAN mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), memperkuat akuntabilitas kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta memperluas transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan maupun penganggaran daerah.
Fraksi PAN juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari tingginya tingkat serapan anggaran atau terpenuhinya aspek administratif, tetapi dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Menurut Fraksi PAN, pengelolaan APBD harus mampu menghasilkan program pembangunan yang berkualitas, meningkatkan pelayanan publik, mengurangi kesenjangan antarwilayah, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu Timur.
Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi PAN menyatakan optimistis bahwa pengelolaan APBD yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan Kabupaten Luwu Timur yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan.





