Luwu Timur – Program unggulan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, PANDU JUARA (Pembangunan Desa Unggul, Maju, dan Sejahtera), dinilai memiliki potensi besar menjadi motor penggerak transformasi ekonomi desa. Namun, keberhasilan program tersebut dinilai sangat bergantung pada tata kelola yang baik, pengawasan yang kuat, serta kemampuan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pandangan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Jumat (10/7/2026).
Meski seluruh fraksi menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sejumlah fraksi memberikan catatan strategis sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, termasuk terhadap implementasi Program PANDU JUARA yang menjadi salah satu program prioritas daerah.
Juru Bicara Fraksi Golkar, Wahidin Wahid, menyampaikan apresiasi atas lahirnya Program PANDU JUARA yang dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong transformasi ekonomi desa melalui penguatan kelembagaan usaha dan peningkatan kapasitas masyarakat.
Namun, menurutnya, pelaksanaan program harus tetap berpedoman pada prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai.
“Kami berharap program ini dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Wahidin saat menyampaikan pendapat akhir Fraksi Golkar.
Senada dengan itu, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Sukasman, menegaskan bahwa keberhasilan sebuah program pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi dari sejauh mana manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa setiap program pemerintah, termasuk PANDU JUARA, harus mampu menciptakan multiplier effect atau efek berganda yang mendorong pertumbuhan ekonomi desa, membuka peluang usaha, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap seluruh program pemerintah benar-benar dirancang dengan data yang valid, SOP yang jelas, pengawasan yang kuat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” katanya.
Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan pentingnya memperhatikan kondisi perekonomian daerah. Menurut fraksi tersebut, kondisi pertumbuhan ekonomi yang mengalami kontraksi menjadi momentum bagi pemerintah untuk memastikan setiap belanja daerah diarahkan pada program-program yang mampu menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Dari berbagai pandangan fraksi, DPRD menyoroti sedikitnya lima aspek yang dinilai penting dalam pelaksanaan Program PANDU JUARA. Pertama, pengelolaan program harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi. Kedua, pelaksanaan program harus didukung perencanaan yang matang, standar operasional prosedur (SOP), serta data yang valid dan terverifikasi. Ketiga, pengawasan dan evaluasi perlu dilakukan secara berkala agar pelaksanaan program tetap sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Keempat, penguatan kelembagaan desa harus dibarengi pendampingan yang berkelanjutan agar mampu meningkatkan kapasitas masyarakat. Kelima, seluruh kegiatan harus menghasilkan dampak ekonomi yang nyata sehingga manfaat anggaran dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa.
Melalui berbagai catatan tersebut, DPRD berharap Program PANDU JUARA tidak hanya menjadi program unggulan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan yang mampu memperkuat ekonomi desa, memperluas kesempatan usaha, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Luwu Timur.





