Fraksi PDIP Dukung Ranperda Inovasi Daerah, Dorong Masyarakat Aktif Usulkan Ide Kreatif

oleh -13 pembaca
oleh

Luwu Timur — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Luwu Timur menyatakan dukungannya terhadap pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), termasuk Ranperda Inovasi Daerah, dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Rabu (11/6/2025).

Juru Bicara Fraksi PDIP, Ambrosius Boroallo, menyampaikan bahwa Ranperda Inovasi Daerah merupakan sebuah terobosan penting dalam membangun kemajuan daerah melalui ide-ide kreatif dari seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, inovasi tidak lagi bersifat top-down semata, tetapi juga harus memberi ruang luas bagi partisipasi masyarakat.

“Yang menarik untuk kita cermati bersama adalah inovasi daerah tidak dibatasi hanya berasal dari pemerintah daerah saja, melainkan dibuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengusulkan inovasi,” ujar Ambrosius dalam sidang tersebut.

Ia menjelaskan bahwa seluruh komponen, mulai dari bupati, wakil bupati, anggota dewan, ASN, perangkat daerah, BUMD, akademisi, hingga masyarakat umum, memiliki hak untuk menyumbangkan ide demi kemajuan Luwu Timur.

Fraksi PDIP juga mendorong agar instansi yang berkaitan langsung dengan inovasi daerah bersikap proaktif dalam menjemput aspirasi dan ide dari masyarakat. “Jangan abaikan ide dan usulan yang bisa berguna bagi kemajuan daerah,” tegas Ambrosius.

Selain Ranperda Inovasi Daerah, empat ranperda lainnya yang turut dibahas meliputi:

1. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa,

2. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa,

3. Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Permusyawaratan Desa, dan

4. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Luwu Timur Tahun 2025–2029.

Dengan demikian, seluruh fraksi di DPRD Luwu Timur menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan lima ranperda tersebut dalam tahap selanjutnya.