MALILI — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyatakan perbaikan jembatan kayu Rende-Rende dan Dandawasu di Desa Parumpanai telah dianggarkan dalam RAPBD 2027. Sementara itu, rencana keberlanjutan Bandara Maliwowo masih berada dalam proses penerbitan keputusan penetapan lokasi dari Kementerian Perhubungan.
Penjelasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, saat membacakan jawaban Bupati atas pemandangan umum Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Kamis (22/10/2026).
Terkait dua jembatan kayu di Desa Parumpanai, pemerintah memastikan kebutuhan perbaikannya telah masuk dalam RAPBD 2027. Penganggaran tersebut menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap persoalan infrastruktur yang disoroti legislatif.
Namun, penganggaran dalam RAPBD belum dengan sendirinya berarti pekerjaan telah selesai atau dilaksanakan. Pelaksanaannya tetap mengikuti proses pembahasan anggaran dan tahapan yang berlaku.
Adapun mengenai Bandara Maliwowo, pemerintah menjelaskan bahwa proses penerbitan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Lokasi Bandara Baru masih berlangsung dan penyelesaiannya terus didorong.
Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, bersama pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran pemerintah kabupaten.
Puspawati berharap seluruh perangkat daerah dapat berperan aktif bersama DPRD dalam pembahasan Ranperda APBD 2027 agar berbagai kebutuhan pembangunan yang menjadi perhatian masyarakat dapat dipertimbangkan sesuai prioritas dan kemampuan keuangan daerah.





