Pemkab Lutim Dorong UMKM Lokal Terlibat dalam Proyek Konstruksi, Ini Jawaban untuk Fraksi PDIP

oleh -4 pembaca
oleh

MALILI — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mendorong keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dalam kegiatan jasa konstruksi melalui pola kemitraan dengan pelaksana proyek sesuai ketentuan yang berlaku.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, saat membacakan jawaban Bupati atas pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur di Malili, Kamis (22/10/2026).

Menurut penjelasan pemerintah, pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada penyelesaian infrastruktur fisik, tetapi juga diharapkan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat dan membuka peluang kerja bagi tenaga lokal.

Karena itu, pemerintah mendorong kebijakan afirmatif melalui kemitraan antara UMKM dan pelaksana proyek konstruksi, dengan tetap memperhatikan regulasi serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Langkah tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan anggaran daerah, terutama untuk memastikan belanja pembangunan memiliki keterkaitan dengan pertumbuhan ekonomi lokal.

Selain menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan mengenai UMKM, pemerintah juga memberikan penjelasan terkait pembangunan infrastruktur skema tahun jamak dan rehabilitasi sekolah. Kedua isu tersebut turut dijawab dalam tanggapan terhadap Fraksi NasDem.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri anggota DPRD dan jajaran pemerintah daerah.

Pemerintah berharap keterlibatan UMKM dalam aktivitas pembangunan dapat menjadi bagian dari upaya memperluas kesempatan ekonomi masyarakat, dengan pelaksanaan yang tetap sesuai ketentuan dan kemampuan anggaran daerah.