MALILI — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memaparkan sejumlah langkah tindak lanjut atas persoalan kelistrikan, ancaman abrasi pantai, pembangunan bendungan, dan peningkatan jalan inspeksi irigasi yang disoroti Fraksi Partai Golkar dalam pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Jawaban tersebut disampaikan Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur di Malili, Kamis (22/10/2026).
Salah satu persoalan yang mendapat tanggapan ialah daya listrik sebesar 4,2 MW yang belum terserap. Pemerintah menyatakan akan berkoordinasi dengan PT Vale Indonesia dan PT PLN untuk memastikan status pemanfaatan daya tersebut sekaligus mengevaluasi mekanisme pencatatan kontribusinya agar lebih transparan dan akuntabel.
Terkait belum terpasangnya meteran listrik di Sumasang, Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, pemerintah menyampaikan bahwa telah dilakukan penggantian kabel sepanjang 5.000 meter, penambahan trafo, dan registrasi pelanggan untuk mempercepat proses pemasangan.
Mengenai rencana renegosiasi harga jual daya listrik kepada PLN, Badan Pendapatan Daerah bersama perangkat daerah terkait akan melakukan kajian dengan merujuk pada perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan PT Vale Indonesia Tbk.
Di wilayah pesisir, penanganan ancaman abrasi di Dusun Lemo, Desa Mabonta, Kecamatan Burau, telah diusulkan dalam sidang Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Kementerian Pekerjaan Umum.
Sementara itu, rencana pembangunan Bendungan Bantilang akan dikaji berdasarkan kondisi eksisting, tingkat kerusakan, serta potensi manfaatnya bagi sektor pertanian. Hasil kajian tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan prioritas pembangunan.
Untuk peningkatan Jalan Inspeksi Beringin Jaya di Kecamatan Tomoni menuju Wonorejo di Kecamatan Mangkutana, pemerintah merencanakan peninjauan lapangan guna memastikan status ruas, kewenangan, dan aspek perizinannya. Hal ini diperlukan karena jalan tersebut merupakan jalan inspeksi irigasi yang berpotensi berada dalam kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Berbagai persoalan tersebut menjadi bagian dari jawaban pemerintah atas masukan Fraksi Golkar dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD serta pejabat pemerintah daerah.
Pemerintah berharap koordinasi lintas instansi dan kajian teknis dapat memperjelas langkah penanganan setiap persoalan, sehingga program yang menjadi prioritas dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan, ketentuan, dan kemampuan anggaran daerah.





