telusur-news.com, Luwu Timur – Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Timur rutin menggelar kegiatan Penertiban kepada pengendara yang menggunakan kendaraan dengan suara bising (brong) disepanjang jalan poros trans Sulawesi Selatan, kabupaten Luwu Timur.
Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora SIK, MH melalui Kasatlantas Lutim IPTU Sarifuddin SH, MH menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut kita lakukan guna meminimalisir pelanggaran potensi Laka.
“Knalpot bising yang didominasi oleh anak anak remaja yang melakukan balapan Liar jelang bulan Suci Ramadhan,” terang Kasat Lantas Lutim IPTU Sarifuddin SH,MH saat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di ruang pelayanan SIM, Rabu (08/03/23).
Menurutnya, kendaraan menggunakan knalpot suara bising sangatlah menggangu ketenangan warga masyarakat yang sedang beribadah, apalagi memasuki Ramadhan, dan kegiatan ini bertujuan untuk menekankan angka kecelakaan Yang disebabkan anak anak remaja.
Salah satu penunjang kematian di akibatkan laka lantas idi jalan raya dan kalau di lihat dr tinggkat unur rata-rata berumur 15 hingga 25 tahun. “Ingat, bahwa kecelakaan terjadi pasti diawali dengan pelanggaran,” terang IPTU Sarifuddin.
Dirinya berharap, kepada orang tuanya berpartisipasi ikut serta bertanggung jawab mengawasi dan menegur men displinkan anaknya, jika terjadi sesuatu atau masalah dalam melakukan aktivitas orang tuanya sendiri yang repot, dan kami sat lantas polres Luwu Timur terus meners melakukan kegiatan penertiban
Adapun yang akan ditindak tegas pelanggaran berupa penggunaan knalpot bising / bogar, Bali ( balapan liar ) Penggunaaan TNKB tidak sesuai peruntukan / Tampa Plat , tidak menggunakan helem, berbengcengan lebih dari satu, dan pelangggaran yang berpotensi laka . Demi untk menurungkan patalitas laka dan untuk terciptanya Kamseltibcar lantas khususnya di kab luwu Timur.
*Salam to pada salama*