Lima Fraksi DPRD Lutim Setujui APBD Perubahan 2026, Banggar Titip 16 Rekomendasi

oleh -13 pembaca
oleh

LUWU TIMUR, – Lima fraksi DPRD Luwu Timur menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD di Malili, Senin (14/9/2026), yang dirangkaikan dengan laporan Badan Anggaran (Banggar), persetujuan bersama, dan pendapat akhir kepala daerah.

Juru Bicara Banggar, Wahidin Wahid, mengatakan pembahasan Ranperda dilakukan pada 7 hingga 11 September 2026. Struktur Perubahan APBD 2026 mencatat pendapatan Rp2,272 triliun, belanja Rp2,268 triliun, dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Rp21,641 miliar.

“Pada dasarnya dan pada intinya lima fraksi menyetujui Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Wahidin.

Meski disetujui, Banggar menitipkan 16 rekomendasi kepada Pemkab Luwu Timur agar pelaksanaan anggaran tidak sekadar berorientasi pada penyerapan, tetapi memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Rekomendasi tersebut mencakup:

– Belanja dan pendapatan: percepatan realisasi belanja modal yang masih rendah di sejumlah OPD, serta optimalisasi PAD lewat efektivitas pemungutan, pemutakhiran data, pemanfaatan teknologi, dan penggalian sumber baru.

– Tata kelola: penguatan Inspektorat, koordinasi TAPD dan DPRD, serta kewajiban kepala OPD hadir langsung dalam pembahasan anggaran hingga tuntas.

– Kesejahteraan ASN: pembayaran tunjangan fungsional PPPK dan realisasi TPP ke-13 bagi PNS.

– Ketenagakerjaan: peningkatan pengawasan dan pendataan tenaga kerja dari luar daerah oleh Disnakertrans.

– Pelayanan sosial: kantor yang layak bagi UPTD PPA, penyaluran bantuan rumah ibadah sesuai SOP, dan penambahan armada pemadam kebakaran.

– Pendidikan: penyelesaian pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas serta mebelair, dan pemenuhan kebutuhan guru agama dan guru BK.

– Infrastruktur dan sektor lain: penyelesaian blank spot di sejumlah wilayah seperti Ujung Baru dan Laroueha, perhatian khusus pada pariwisata, serta peningkatan profesionalisme Kominfo dalam publikasi pemerintahan.

Setelah persetujuan bersama, rapat dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dan penetapan Rencana Kerja DPRD Luwu Timur Tahun Anggaran 2027.

Wahidin berharap seluruh rekomendasi menjadi perhatian pemerintah daerah. “Semoga kerja-kerja yang telah kita lakukan dapat bermanfaat untuk masyarakat Luwu Timur,” ujarnya.