Masjid Penuh, Pegawai Berbondong Salat Berjamaah: Efek Kebijakan Religius Bupati Luwu Timur

oleh -7 pembaca
oleh
Oplus_131072
Telusur-news.com, Luwu Timur – Masjid Amirul Mu’minin di kompleks DPRD Luwu Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, tampak penuh sesak saat pelaksanaan salat Zuhur berjamaah, Selasa (08/04/25). 

Tak hanya di dalam masjid, barisan jamaah bahkan meluber hingga ke teras dan tenda tambahan yang disiapkan oleh panitia.

Fenomena ini bukan tanpa sebab. Antusiasme warga, khususnya para pegawai pemerintahan, dipicu oleh kebijakan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang mengeluarkan surat edaran bernomor 400.8/0144/KESRA tertanggal 3 Maret 2025. Edaran itu mengimbau seluruh ASN, P3K, pegawai outsourcing, hingga aparat desa, untuk aktif menghidupkan budaya salat berjamaah di masjid.

“Kami diarahkan untuk menyegerakan salat setelah azan dan memberi contoh kepada masyarakat,” ujar salah satu ASN usai berjamaah. Usai salat, para pegawai tampak berkumpul di samping masjid untuk mengisi daftar hadir, menunjukkan bahwa kebijakan ini dijalankan secara serius dan terstruktur.

Dalam surat edarannya, Bupati Irwan menekankan empat poin utama: menyegerakan salat berjamaah, menjadi teladan bagi masyarakat, mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat kebersamaan, serta mensosialisasikan budaya religius ini secara aktif.

“Surat edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran serta tanggung jawab,” tegas Bupati Irwan.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk membentuk budaya kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga bernilai spiritual. Pemerintah daerah berharap program ini dapat menguatkan nilai-nilai keimanan dan mempererat ikatan sosial antar pegawai serta masyarakat.