Telusur-news.com,Makassar – Kepolisian Sektor manggala Polrestabes Makassar Unit Resmob Polsek Manggala kembali mengamankan Pelaku Residivis spesialis Curat, TKP di sebuah toko Jln. inspeksi PAM Pasar Tello Kel. Batua Kec. Manggala, Rabu (22/1/25) subuh
Berdasarkan laporan polisi korban kejadian pada hari minggu tanggal 12 Januari 2025 sekitar jam 06.00 wita pagi, pelaku yang terekam kamera pengawas masuk kedalam toko penjual sembako dengan cara terlebih dahulu merusak gembok pintu selanjutnya mengambil uang tunai senilai Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) yang disimpan dilaci meja toko milik korban Sdr. Fandy R
Anggota Resmob dipimpin oleh Panit Opsnal Iptu Rusli S dan Ipda A. Fahruddin melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi maupun kamera pengawas di TKP dan sekitarnya
Setelah mengidentifikasi yang diduga pelaku anggota melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di Jln. Lanto Dg. Pasewang wilayah kec. Mamajang Kota Makassar
“Adapun Pelaku yakni Lk. SR Alias Cebol, 32 thn, pek. tidak ada, alamat Jln. Ablam Makassar saat diinterogasi mengakui telah melakukan aksi pencurian disebuah toko sembako tersebut seorang diri dan untuk BB uang hasil curian sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari”
Saat dikonfirmasi Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan,SH,.MH,.M.Si, membenarkan terkait adanya satu orang pelaku spesialis Curat yang diamankan personil resmob dan diketahui pelaku tersebut merupakan residivis yang beraksi diwilayah kota Makassar, saat ini sudah diserahkan ke penyidik guna proses hukum lebih lanjut, ungkap Kompol Semuel T.
Tnc_Andi Sukri