LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali memperkuat kualitas dan daya saing tenaga kerja lokal dengan menggratiskan program sertifikasi profesi dan kompetensi bagi 238 pencari kerja sepanjang tahun 2026. Program yang dijalankan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) ini ditujukan untuk meningkatkan peluang masyarakat lokal terserap di sektor industri dan pertambangan yang terus berkembang di daerah.
Kepala Disnakertrans Luwu Timur, Joni Patabbi, mengatakan sertifikasi kompetensi menjadi kebutuhan penting karena perusahaan kini semakin mengutamakan tenaga kerja yang memiliki pengakuan kompetensi sesuai standar nasional.
“Pemerintah daerah ingin memastikan tenaga kerja lokal memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan dunia usaha. Melalui program sertifikasi ini, kami berharap peluang kerja yang tersedia dapat lebih banyak diisi oleh putra-putri daerah yang telah memiliki keterampilan dan pengakuan kompetensi,” ujar Joni saat ditemui di ruang kerjanya. Senin (29/06/26).
Menurutnya, program sertifikasi gratis tersebut merupakan bagian dari prioritas pembangunan daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), sekaligus menjembatani kesenjangan antara kemampuan pencari kerja dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
Program ini juga menjadi kelanjutan dari berbagai pelatihan vokasi yang telah dilaksanakan Pemkab Luwu Timur sepanjang 2025. Berdasarkan hasil monitoring program prioritas, sebanyak 200 peserta telah memperoleh Surat Izin Operator (SIO) alat berat untuk operator excavator dan dump truck, 23 orang meraih sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum, 40 peserta mengikuti pelatihan dasar operator alat berat, serta 30 orang menjalani pendidikan vokasi melalui kerja sama dengan ATS Sorowako pada bidang pengelasan (welder) dan otomotif.
Berbekal capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memperluas program peningkatan kompetensi pada 2026 dengan menargetkan sebanyak 238 peserta memperoleh sertifikasi profesi berstandar nasional sesuai kebutuhan dunia kerja.
Joni menegaskan, sertifikat kompetensi tidak hanya menjadi bukti keterampilan seseorang, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pencari kerja dalam menghadapi persaingan rekrutmen di perusahaan.
“Harapan kami, semakin banyak tenaga kerja lokal yang terserap di perusahaan, kesejahteraan masyarakat meningkat, dan angka pengangguran terus menurun,” tutupnya.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap kebutuhan tenaga kerja di sektor industri dan pertambangan dapat lebih banyak diisi oleh putra-putri daerah yang kompeten, sehingga pertumbuhan investasi di daerah berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.





