LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menyalurkan insentif kepada 2.507 petugas keagamaan lintas agama sepanjang 2026. Program tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi para petugas keagamaan dalam membina umat serta menjaga kerukunan dan keharmonisan masyarakat.
Kepala Bagian Kesra Kabupaten Luwu Timur, Amran Akmal, STTP, mengatakan penyaluran insentif dilakukan dalam dua tahap sesuai kelengkapan administrasi para penerima.
Tahap pertama disalurkan pada Mei 2026 kepada 1.792 petugas keagamaan yang telah memiliki rekening terdaftar di Bagian Kesra dengan total anggaran Rp10.824.000.000. Sementara tahap kedua dilaksanakan pada Juni 2026 kepada 715 petugas keagamaan yang baru melengkapi data rekening, dengan nilai anggaran Rp4.290.000.000.
“Total penerima insentif sebanyak 2.507 orang dengan total anggaran Rp15.114.000.000,” ujar Amran Akmal, Senin (27/7/2026).
Amran menjelaskan, insentif tersebut diberikan untuk periode Januari hingga April 2026 atau selama empat bulan. Masing-masing penerima memperoleh Rp500 ribu per bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp2 juta per orang.
Penerima insentif berasal dari berbagai unsur keagamaan, meliputi imam Masjid Agung, takmir masjid, imam masjid, imam desa dan kelurahan, guru mengaji, guru sekolah minggu, pendeta, guru pasraman, pinandita, pandita, pastor, hingga pengantar Katolik.
Menurut Amran, program ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam memberikan penghargaan kepada para petugas keagamaan yang selama ini berperan penting membina kehidupan spiritual masyarakat serta menjaga kerukunan antar umat beragama.
Ia menambahkan, kontribusi para petugas keagamaan tidak hanya terbatas pada pembinaan ibadah, tetapi juga berperan dalam menciptakan kehidupan sosial yang aman, damai, dan harmonis di tengah masyarakat.
Melalui program insentif ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap semangat pengabdian para petugas keagamaan terus terjaga, sehingga sinergi antara pemerintah dan tokoh-tokoh agama dalam membangun masyarakat yang religius, rukun, dan sejahtera dapat semakin diperkuat.





