MALILI — Sejumlah warga yang bermukim di wilayah rencana kawasan industri di Desa Harapan, Lampia, Kecamatan Malili, mendesak aparat kepolisian dan kejaksaan untuk segera mengusut serta menangkap pelaku pengrusakan papan informasi (plang bicara) dan dugaan praktik mafia tanah di lahan milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Desakan tersebut disampaikan menyusul perusakan plang milik Pemda Luwu Timur yang sebelumnya dipasang di atas lahan pemerintah daerah. Lahan tersebut diduga dirusak dan bahkan diperjualbelikan secara ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Ini murni tindak pidana. Tidak boleh dibiarkan,” tegas sejumlah warga yang ditemui secara terpisah, Senin (16/2/2026).
Isu pengrusakan plang dan dugaan penjualan lahan pemerintah itu turut menjadi sorotan di media sosial maupun media daring. Warga menilai tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum yang harus segera ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemda Luwu Timur, Zulkifli, SH, MH, saat dikonfirmasi media ini menyatakan pihaknya akan segera melaporkan perusakan plang tersebut kepada kepolisian.
“Kami telah menyusun dokumen serta bukti-bukti, termasuk dokumentasi barang yang dirusak. Laporan resmi akan segera kami sampaikan,” ujar Zulkifli.
Ia menjelaskan, pemasangan plang bicara dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan disaksikan langsung oleh unsur kepolisian, TNI, serta puluhan warga setempat. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, tak lama setelah tim meninggalkan lokasi, plang tersebut langsung dirusak.
Bahkan, beredar dokumentasi video yang memperlihatkan aksi perusakan papan informasi tersebut di lokasi kejadian.
Atas peristiwa ini, sejumlah warga berencana melaporkan dugaan pengrusakan dan praktik mafia tanah ke Polda Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar. Di sisi lain, Pemerintah Daerah juga akan melaporkan kasus tersebut ke Polres Luwu Timur.
Diketahui, lahan milik Pemda Luwu Timur yang dipasangi plang tersebut merupakan bagian dari persiapan kawasan industri dalam rangka mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah pusat, yang direncanakan akan dikelola oleh PT Indonesia Hualy Industri Park di wilayah Lampia, Malili. (*)





