LUWU TIMUR — Anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi Golkar, Bangkit Revormansyah, menggelar reses perseorangan di kediamannya di Malili, Senin (9/3/2026). Kegiatan tersebut dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di lingkungan mereka.
Salah satu keluhan yang paling banyak disampaikan masyarakat adalah minimnya penerangan jalan di Lorong 5 dan Lorong 6. Warga menilai kondisi lampu jalan yang kurang terang membuat aktivitas pada malam hari menjadi kurang nyaman dan berpotensi menimbulkan risiko keamanan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat segera menambah serta memperbaiki fasilitas penerangan jalan di wilayah tersebut agar lingkungan permukiman menjadi lebih aman dan terang pada malam hari.
Selain persoalan lampu jalan, warga juga menyampaikan sejumlah usulan lainnya. Di antaranya terkait regulasi penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk bangunan usaha yang dinilai masih cukup rumit bagi masyarakat.
Warga juga menyoroti adanya dugaan tumpang tindih lahan antara tanah masyarakat dengan wilayah izin usaha pertambangan milik PT Tiga Samudra. Mereka berharap pemerintah daerah dapat membuka ruang dialog untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
Aspirasi lain yang disampaikan masyarakat berkaitan dengan peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal, seperti penambahan kuota pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk operator alat berat. Warga juga mengusulkan agar Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Luwu Timur membuka pelatihan jasa konstruksi bagi masyarakat.
Di sektor infrastruktur, warga turut mengusulkan agar akses jalan di kawasan Puncak Indah dapat ditembus hingga Lorong 10 guna memperlancar mobilitas masyarakat di kawasan tersebut.
Menanggapi berbagai aspirasi itu, Bangkit Revormansyah menyatakan seluruh masukan masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme di DPRD.
Menurutnya, persoalan penerangan jalan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
“Semua aspirasi ini akan kami bawa dan komunikasikan dengan pemerintah daerah agar bisa ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan reses menjadi momen penting bagi anggota legislatif untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat sehingga kebijakan pembangunan daerah benar-benar menyentuh persoalan di tingkat lingkungan.






