HUT ke-23 Luwu Timur Dapat Kado Pertanian dari APBN 2026, Petani Terima Traktor hingga Bantuan 2.500 Hektar Kakao

oleh -1 pembaca
oleh
Oplus_131072

Luwu Timur – Peringatan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Luwu Timur menjadi momentum membahagiakan bagi sektor pertanian. Pada puncak perayaan yang berlangsung di Lapangan Pendidikan Malili, Senin (8/6/2026), Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menerima berbagai bantuan pertanian dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang bersumber dari APBN Tahun 2026.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mengatakan bantuan tersebut diberikan untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di Bumi Batara Guru.

“Semua bantuan ini telah disiapkan khusus untuk mendukung masyarakat dan petani Kabupaten Luwu Timur,” ujar Irwan Bachri Syam.

Adapun bantuan APBN Tahun 2026 yang diterima Kabupaten Luwu Timur meliputi lima unit traktor, dua unit mesin panen otomatis (combine harvester), bantuan benih jagung untuk lahan seluas 500 hektar, program pembukaan lahan sawah baru seluas 500 hingga 1.000 hektar, serta pengembangan tanaman kakao seluas 2.500 hektar.

Selain itu, pemerintah pusat juga mengalokasikan program pengembangan kelapa dalam dan kelapa genjah seluas 1.000 hektar, bantuan benih padi hibrida dan benih jagung hibrida, serta satu unit vertical dryer jagung berkapasitas 10 ton untuk mendukung pascapanen dan meningkatkan kualitas hasil produksi pertanian.

Bantuan tersebut diharapkan mampu memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu penopang utama perekonomian daerah. Melalui dukungan alat dan sarana produksi pertanian yang lebih modern, produktivitas lahan pertanian di Kabupaten Luwu Timur diproyeksikan meningkat secara signifikan.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga optimistis program tersebut dapat memperluas lahan produktif, meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta membuka peluang peningkatan pendapatan bagi para petani.

Momentum Hari Jadi ke-23 Kabupaten Luwu Timur pun menjadi bukti sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong percepatan pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.