Luwu Timur – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Luwu Timur berhasil menggagalkan aksi penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Teluk Bone, Desa Balo-Balo, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, pada Selasa (7/5/2025) sekitar pukul 15.21 Wita.
Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya kegiatan pemboman ikan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Sat Polairud bersama personel Resmob dan Polsek Wotu segera melakukan patroli gabungan.
Dipimpin langsung oleh Kasat Polairud, AKP Agusman, tim patroli menemukan dua kapal nelayan yang mencurigakan dengan tiga orang di atasnya. Ketika petugas hendak melakukan pemeriksaan, salah satu pria tiba-tiba melompat ke kapal nelayan lain yang kosong dan segera melarikan diri setelah menyalakan mesin kapal.
Petugas sempat berupaya mengejar, namun pelaku berhasil kabur. Sementara dua pelaku lainnya berhasil diamankan di lokasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Polairud, AKP Agusman, menyampaikan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli di wilayah perairan untuk menekan praktik ilegal fishing yang merusak ekosistem laut dan membahayakan nelayan lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal di perairan. Tindakan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merugikan banyak pihak,” ujar AKP Agusman.
Saat ini, kedua pelaku yang ditangkap sedang dalam proses pemeriksaan intensif, sementara satu pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).