“Saya di Depan Kalian!” — Bupati Irwan Tegaskan Siap Pasang Badan untuk PPK dalam Rakor Pengadaan

oleh -21 pembaca
oleh

telusur-news.com, Luwu Timur — Suasana serius dan penuh perhatian menyelimuti Aula Rujab Bupati di Puncak Indah, Malili, saat Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, menyampaikan pernyataan tegas yang menggugah semangat seluruh peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa. selasa (29/04).

“Saya tidak berada di belakang, tetapi akan berada di depan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” tegas Irwan dengan lantang di hadapan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kepala OPD se-Kabupaten Luwu Timur.

Pernyataan ini bukan sekadar retorika, melainkan bentuk nyata komitmen sang Bupati untuk mendukung penuh para ASN yang bekerja sesuai regulasi. Ia mendorong agar tidak ada lagi ketakutan dalam proses pengadaan, selama dijalankan sesuai aturan dan tanggung jawab.

“Jangan lagi merasa takut dan ragu. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Kalau ada apa-apa, saya di depan kalian,” tambahnya dengan nada serius, disambut anggukan para peserta.

Irwan juga menyinggung keterlambatan dalam pengadaan barang dan jasa yang banyak dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi anggaran secara nasional. Namun ia mengajak seluruh jajaran untuk tidak menjadikan hal itu sebagai alasan stagnasi. Sebaliknya, Rakor ini harus menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi percepatan.

Kepala Bagian Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) Setdakab Lutim, Efy Syahriani, dalam laporannya menyampaikan bahwa kesiapan teknis telah mencapai 90 persen. Ia juga mengingatkan agar seluruh dokumen perencanaan dari OPD segera disetor maksimal tanggal 2 Mei 2025, agar proses pemilihan penyedia dapat dimulai tepat waktu.

Rakor ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Masdin, seluruh Kepala OPD, serta para PPK lingkup Pemkab Lutim. Diskusi berlangsung terbuka dan dinamis, menandai keseriusan seluruh pihak dalam mendukung percepatan pembangunan di Bumi Batara Guru.

Dengan pernyataan tegas dan keberpihakan nyata dari pimpinan daerah, diharapkan proses pengadaan di Luwu Timur dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan tetap dalam koridor hukum yang berlaku.