LUWU TIMUR – Fraksi NasDem DPRD Luwu Timur menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 dengan sejumlah catatan yang meminta ditindaklanjuti pemerintah daerah, mulai dari pelayanan publik, infrastruktur dasar, hingga optimalisasi pendapatan daerah. Persetujuan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (14/9/2026).
Juru Bicara Fraksi NasDem, Suwati, menyampaikan bahwa catatan dan rekomendasi tersebut sebelumnya telah diajukan fraksi selama pembahasan bersama pemerintah daerah. Fraksi meminta seluruhnya ditindaklanjuti.
Menurut NasDem, tindak lanjut itu diperlukan untuk meningkatkan pelayanan publik, memeratakan pembangunan, memperkuat infrastruktur dasar, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
Meski memberi catatan, NasDem menilai ranperda telah mengakomodasi berbagai kebutuhan prioritas masyarakat. Fraksi pun menerima dan menyetujui dokumen tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.
Fraksi NasDem juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, perangkat daerah, dan pihak terkait atas kontribusi dalam penyusunan dan pembahasan ranperda.





