NasDem Ingatkan APBD Perubahan 2026 Tak Boleh Berhenti di Pengesahan

oleh -11 pembaca
oleh

LUWU TIMUR – Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Luwu Timur, Suwati, mengingatkan bahwa pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak boleh berhenti pada proses pengesahan. Kebijakan yang telah disepakati, menurutnya, harus berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Pernyataan itu disampaikan Suwati saat membacakan pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (14/9/2026). Dalam rapat tersebut, Fraksi NasDem menyatakan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.

NasDem memandang perubahan APBD sebagai instrumen untuk menyesuaikan kebijakan dengan perkembangan asumsi pendapatan, kebutuhan belanja, perubahan kebijakan, serta dinamika pelaksanaan program pembangunan.

Persetujuan tersebut disertai permintaan agar pemerintah daerah menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi DPRD. Fraksi berharap hasil pembahasan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Luwu Timur.

NasDem turut menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD, pemerintah daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perangkat daerah, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan.