Telusur-news.com, Luwu Timur – Menyambut perayaan malam tahun baru 2025, Kapolres Luwu Timur mengeluarkan kebijakan tegas berupa larangan penggunaan petasan. Keputusan ini
Tag: Jelang Tahun Baru 2025
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.