LUWU TIMUR – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Erick Strada, meninjau langsung lokasi proyek reroute dan pemasangan pipa BBM milik PT Vale Indonesia Tbk di Desa Balambano, Senin (21/9/2026) sore. Peninjauan ini menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penanganan dampak lingkungan dan sosial yang dikeluhkan warga.
Di hadapan warga dan manajemen perusahaan di lapangan, Erick menegaskan kehadiran DPRD bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan menjembatani masyarakat dan mencari solusi yang berkeadilan bagi warga terdampak.
“Kami datang ke sini bukan untuk membuat masalah baru, melainkan untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan yang ada secara transparan dan tuntas,” tegas Erick di lokasi proyek.
Sebagai tindak lanjut, Erick mendorong agar Pertemuan Terbuka yang sebelumnya telah dijadwalkan segera digelar. Dialog rencananya dipusatkan di Kantor Camat Wasuponda agar mudah dijangkau seluruh elemen masyarakat Desa Balambano.
Forum tersebut diharapkan menghadirkan manajemen PT Vale Indonesia, Kepala Desa, Kepala Dusun, Camat, serta perwakilan warga terdampak, sehingga seluruh aspirasi dapat diuraikan secara jelas.
Menanggapi desakan warga agar aktivitas proyek pipa BBM dihentikan sementara (moratorium), Erick menyerahkan keputusan teknis kepada manajemen PT Vale Indonesia. Pihak perusahaan diharapkan segera memberikan jawaban dan kejelasan atas tuntutan tersebut demi menjaga kondusivitas wilayah.
Melalui peninjauan lapangan ini, Komisi III DPRD Luwu Timur menegaskan komitmennya mengawal isu-isu kerakyatan serta memastikan investasi berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat setempat.





