Sejumlah elemen masyarakat menilai proyek strategis nasional akan membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah
LUWU TIMUR – Sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Luwu Timur mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur untuk mempercepat pembangunan kawasan industri yang merupakan bagian dari **Proyek Strategis Nasional (PSN)** di Desa Harapan dan Lampia, Kecamatan Malili.
Desakan tersebut disampaikan sejumlah warga pada Jumat (31/7/2026). Mereka menilai percepatan pembangunan kawasan industri menjadi momentum penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
Menurut warga, penetapan kawasan industri di Luwu Timur sebagai bagian dari PSN oleh pemerintah pusat merupakan peluang strategis yang perlu segera diwujudkan melalui percepatan pembangunan.
“Program PSN merupakan kesempatan besar bagi Luwu Timur. Karena itu, kami berharap pemerintah daerah dapat mempercepat realisasinya demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar salah seorang warga yang ditemui secara terpisah.
Masyarakat menilai kawasan yang telah disiapkan pemerintah memiliki posisi strategis dan didukung potensi sumber daya alam yang memadai sebagai penunjang kegiatan industri dan investasi.
Selain itu, warga dari sejumlah wilayah di sekitar kawasan, seperti Desa Harapan, Pasi-Pasi, Pongkeru, Laskap, Wewangriu, hingga Malili, disebut memberikan dukungan terhadap percepatan pembangunan kawasan industri tersebut.
Terkait masih adanya sebagian warga yang mengklaim kepemilikan lahan di lokasi rencana kawasan industri, masyarakat berharap penyelesaian dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku agar memberikan kepastian bagi semua pihak.
“Kalau memang ada klaim kepemilikan, silakan ditempuh melalui jalur pengadilan sehingga ada kepastian hukum dan persoalan dapat diselesaikan secara objektif,” ujar warga.
Masyarakat juga menilai pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya persuasif kepada warga terdampak, mulai dari dialog, pemberian santunan atas tanaman dan bangunan, hingga menawarkan program pemberdayaan sebagai solusi jangka panjang.
Berdasarkan data yang disampaikan warga, sebagian besar masyarakat terdampak telah menerima tawaran penyelesaian dari pemerintah daerah dan mendukung rencana investasi kawasan industri.
Mereka juga menyatakan dukungan terhadap langkah penertiban aset dan pengosongan lahan milik pemerintah daerah yang dilakukan pada Kamis (30/7/2026), dengan harapan seluruh proses tetap dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan memperhatikan hak-hak masyarakat terdampak.
“Masyarakat berharap seluruh tahapan penataan kawasan tetap mengedepankan aturan hukum, perlindungan terhadap warga terdampak, serta mampu menghadirkan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah,” kata Zakkir, salah seorang warga.
Warga berharap percepatan pembangunan kawasan industri sebagai bagian dari PSN dapat segera terealisasi sehingga membuka peluang investasi, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Luwu Timur. (Ril)





