telusur-news.com, Luwu Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur segera menggelar rapat paripurna terkait pendapat fraksi-fraksi terhadap Kabupaten Layak Anak (KLA).
Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur akan digelar pada tanggal 27 mei 2024 mendatang sesuai jadwal.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Aswan Azis saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (07/05/2024).
“Rapat paripurna terkait Ranperda KLA khususnya di Luwu Timur yang sudah ada dalam jadwal kegiatan DPRD Lutim,” ujar Sekwan Lutim, Aswan Azis.
“Dalam paripurna nantinya akan di bahas Ranperda terkait Luwu Timur Kabupaten Layak Anak oleh pendapat masing-masing fraksi,” singkatnya.(Red_tnc)