Bawaslu Luwu Timur Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Pemilihan di Rakor Sentra Gakkumdu

oleh -38 pembaca

Telusur-news.com, Malili– Demi memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 yang bebas dari pelanggaran, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Senin (11/11/2024) di Malili.

Dengan bertemakan “Penyamaan Persepsi Terkait Temuan dan Laporan Dugaan Tindak Pidana Pemilihan Dalam Pilkada 2024,” rakor ini mempertemukan Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan Panwaslu Kecamatan se-Luwu Timur.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib, menjelaskan pentingnya rakor ini untuk membangun kesepahaman dan mematangkan strategi kolaboratif. Sukmawati menyoroti alur laporan pelanggaran dan pentingnya bukti yang kuat dan jelas untuk mempermudah penindakan.

“Laporan dari masyarakat dan hasil temuan pengawasan kami harus diidentifikasi secara tepat, tanpa terburu-buru membuat kesimpulan tanpa kajian yang mendalam,” jelas Sukmawati.

Ia menggarisbawahi bahwa substansi laporan dari masyarakat perlu dipahami secara menyeluruh oleh petugas Panwaslu di setiap kecamatan, mengingat sering kali pelapor tidak memahami secara lengkap unsur pelanggaran yang dilaporkan

Selain itu, rakor ini menekankan peran strategis Sentra Gakkumdu sebagai kolaborasi antara Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian. Menurut Sukmawati, keputusan dalam penanganan pelanggaran pemilu adalah hasil kerja bersama ketiga instansi tersebut, bukan kehendak sepihak. “Informasi sekecil apa pun yang diperoleh selama pengawasan harus segera disampaikan agar bisa ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Rakor ini dihadiri oleh Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Luwu Timur Dedy Sutaryo, jajaran Sekretariat, Panwaslu Kecamatan, dan Sentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan, serta menghadirkan narasumber Dr. Azry Yusuf, S.H., M.H., mantan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan. Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat langkah preventif, pengawasan, dan penindakan dalam menjaga integritas Pilkada Luwu Timur 2024.