Dekat dengan PLTA, Tapi Masih Bayar Listrik: DPRD Luwu Timur Desak PT Vale dan PLN Hadiri RDP

oleh -24 pembaca
oleh

Luwu Timur — Puluhan warga Dusun Balambano, Kecamatan Wasuponda, kembali menagih janji. Hidup berdampingan dengan PLTA Balambano milik PT Vale Indonesia selama puluhan tahun, mereka masih harus membayar listrik  dan kini mereka menuntut: listrik gratis.

Tekanan publik memuncak saat mahasiswa sekaligus kader HMI, Yolan Johan, memimpin unjuk rasa di depan Kantor DPRD Luwu Timur. Ketegangan sempat terjadi antara massa aksi dan anggota dewan. Yolan, yang juga putra daerah Balambano, menegaskan bahwa hasil kesepakatan sebelumnya bersama PT Vale dan Camat Wasuponda tak kunjung ditindaklanjuti.

Menanggapi desakan tersebut, Wakil Ketua II DPRD, Hj. Harisa Soharjo, dari Fraksi PAN, menyatakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan segera digelar. “Warga kami di Balambano punya alasan kuat menuntut listrik gratis. Mereka tinggal berdampingan dengan sumber energi, tetapi belum menikmati keistimewaannya,” tegasnya, Senin (30/6/2025).

Harisa telah mengarahkan Komisi III DPRD untuk memproses RDP secara resmi. Hal ini dibenarkan oleh anggota Komisi III dari Partai Golkar, Badawi. “Insya Allah minggu ini kami gelar,” katanya.

Keterlambatan penanganan dan ketidakjelasan dari pihak perusahaan dan pemerintah dinilai memperkeruh suasana. Warga Balambano merasa dianaktirikan di tengah sumber energi yang mereka saksikan setiap hari menyala — namun tak gratis bagi mereka sendiri.

Pertemuan RDP mendatang dinantikan sebagai ajang klarifikasi dan pertanggungjawaban dari PT Vale dan PLN atas tuntutan masyarakat yang dianggap sudah terlalu lama diabaikan.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.