Fraksi NasDem DPRD Luwu Timur Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

oleh -1 pembaca
oleh

Luwu Timur – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Muhammad Iwan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Sidang DPRD Luwu Timur, Jumat (10/7/2026).

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi NasDem menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan program pemerintah.

Muhammad Iwan mengatakan, berbagai capaian yang diraih Pemerintah Kabupaten Luwu Timur selama Tahun Anggaran 2025 merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Setelah mencermati hasil pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti berbagai masukan, Fraksi NasDem menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Meski memberikan persetujuan, Fraksi NasDem tetap menyampaikan sejumlah catatan agar seluruh rekomendasi hasil pembahasan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan fiskal dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan pada tahun-tahun mendatang.

Selain itu, Fraksi NasDem menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD yang memimpin jalannya pembahasan, Badan Anggaran DPRD, seluruh anggota DPRD, kepala daerah beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan Ranperda tersebut.

Fraksi NasDem juga menilai dinamika dan perbedaan pandangan yang berkembang selama proses pembahasan merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat dan menjadi modal penting dalam menghasilkan kebijakan daerah yang lebih berkualitas, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Demikian pendapat akhir Fraksi NasDem kami sampaikan. Semoga menjadi ikhtiar bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” tutup Muhammad Iwan.