DPRD Luwu Timur Mulai Susun Renja 2027, Ober Datte: Jadi Pedoman Agenda Kerja dan Penganggaran

oleh -3 pembaca
oleh

LUWU TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat pembahasan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (22/7/2026). Pembahasan tersebut menjadi langkah awal dalam menyusun agenda kerja sekaligus acuan perencanaan anggaran DPRD untuk tahun mendatang.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo. Hadir pula seluruh anggota DPRD, Sekretaris DPRD Alamsyah Perkesi, serta jajaran pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Ober Datte menegaskan bahwa Renja DPRD memiliki peran strategis sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif pada Tahun Anggaran 2027.

“Hari ini kita akan membahas Rencana Kerja DPRD yang akan menjadi dasar dan pedoman penyusunan agenda dan kegiatan kita di Tahun Anggaran 2027. Saya berharap ada masukan dan saran dari anggota DPRD dalam penyusunan rencana kerja ini agar pelaksanaan tugas dan fungsi kita dapat terlaksana dengan baik,” ujar Ober.

Menurutnya, partisipasi seluruh anggota DPRD sangat diperlukan agar dokumen Renja yang disusun mampu mengakomodasi kebutuhan kelembagaan sekaligus mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Luwu Timur, Alamsyah Perkesi, menjelaskan bahwa penyusunan Renja DPRD Tahun Anggaran 2027 dilakukan sebelum Badan Anggaran (Banggar) membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Menurut Alamsyah, dokumen Renja akan menjadi pedoman bagi Sekretariat DPRD dalam menyusun perencanaan program dan anggaran sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi DPRD.

“Renja DPRD Tahun Anggaran 2027 dilaksanakan sebelum Badan Anggaran membahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, sehingga menjadi pedoman kami dalam perencanaan dan penyusunan anggaran Tahun 2027 sebagai bentuk dukungan penyelenggaraan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Luwu Timur,” jelas Alamsyah.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD Luwu Timur berharap penyusunan Renja 2027 dapat menghasilkan program kerja yang terarah, efektif, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah, sehingga mampu memperkuat kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi representasi, legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat. (Mulfi)