DPRD Luwu Timur Musnahkan 2.251 Berkas Arsip Inaktif, Dorong Tata Kelola Dokumen Lebih Efisien

oleh -102 pembaca
oleh

Telusur-news.com, Luwu Timur – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan pemusnahan arsip inaktif yang sudah tidak memiliki nilai guna dan melewati masa simpan, Jumat (19/09/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Lutim ini dibuka oleh Nursih Hariani mewakili Bupati Luwu Timur, didampingi Sekretaris DPRD, Aswan Azis, serta dihadiri anggota DPRD Sarkawi, perwakilan Bagian Hukum, Inspektorat, dan Arsiparis.

Sebanyak 2.251 berkas atau setara 16 boks dokumen dimusnahkan, terdiri atas surat masuk, surat keluar, hingga dokumen administrasi.

Menurut Nursih Hariani, langkah tersebut tidak hanya untuk mengosongkan ruang penyimpanan, tetapi juga sebagai upaya nyata menata birokrasi agar lebih tertib, efisien, dan mendukung pelayanan publik.

“Ini bukan sekadar mengosongkan tempat, tetapi berdampak besar terhadap pengelolaan birokrasi yang bersih, tertata, dan pelayanan publik yang lebih baik dari waktu ke waktu,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemusnahan arsip juga penting untuk menjaga keamanan informasi, menghemat biaya penyimpanan, serta mendukung pelestarian lingkungan melalui metode ramah lingkungan.

Sementara itu, Sekwan DPRD Lutim, Aswan Azis, mengungkapkan bahwa pihaknya mulai menerapkan sistem pengarsipan digital sebagai solusi jangka panjang.

“Kalau arsip manual ada masanya bisa rusak, tapi dengan digital kapan saja bisa dicari. Bahkan meskipun sudah 10 tahun, tetap mudah diperiksa,” jelas Aswan.

Dengan pemusnahan ini, DPRD Luwu Timur berharap penataan arsip yang lebih rapi dan efisien dapat meningkatkan kinerja administrasi sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. (OM).

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.