DPRD Luwu Timur Resmi Buka Masa Sidang Ketiga 2025–2026, Fokus Bahas Ranperda hingga Pengawasan Pembangunan

oleh -2 pembaca
oleh

Luwu Timur – DPRD Kabupaten Luwu Timur secara resmi membuka Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 melalui Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Luwu Timur, Senin (6/7/2026).

Pembukaan masa sidang ini menjadi awal rangkaian pembahasan berbagai agenda strategis yang berkaitan dengan kebijakan daerah, penganggaran, dan pengawasan pembangunan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Dra. Hj. Puspawati Husler, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD Luwu Timur.

Dalam sidang tersebut, Ober Datte secara resmi membuka Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025–2026.

“Untuk Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” tegas Ober Datte saat memimpin rapat paripurna.

Pembukaan masa sidang menandai dimulainya pelaksanaan sejumlah agenda penting DPRD. Selama masa persidangan, lembaga legislatif akan menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Sejumlah agenda prioritas yang akan menjadi pembahasan meliputi penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), serta monitoring terhadap pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor.

Ketua DPRD berharap seluruh rangkaian agenda pada masa sidang ini mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Melalui masa sidang ini kami berharap DPRD dapat bekerja maksimal dalam mengawal aspirasi masyarakat, memastikan APBD tepat sasaran, dan mendorong pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ober Datte.

Dengan dibukanya Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025–2026, DPRD Luwu Timur diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan, memperkuat kualitas regulasi daerah, serta memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.