Dugaan Kasus Korupsi PJU Desa Tinggal Ketuk Palu, Kajari Yadyn ; Kita Tegaskan dan Komitmen

oleh -135 pembaca
oleh

telusur-news.com, Luwu Timur – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Dr. Yadyn S.H.,M.H tegaskan akan mengusut tuntas dugaan penyelewengan pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) disemua Desa di Luwu Timur.

Itu diungkapkan Kajari Luwu Timur usai konferensi perss di kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Selasa (04/04/23) sekira pukul 09:30 pagi.

“Kita tegaskan, dan pastikan usut tuntas. Ini sejak tahun 2022 lalu kita terima aduan, dan kita juga yang pertama kali minta audit ke Inspektorat, intinya kita fokus dugaan korupsinya,” Tegas Yandyn, Kajari Luwu Timur.

Sementara data audit inspektorat baru diterima, yang sebelumnya dari pihak kejari juga sudah memeriksa beberapa Desa untuk selanjutnya akan melakukan pengembangan disemua Desa, terangnya.

Meski hasil audit Inspektorat baru terfokus ke satu perusahaan dan menemukan selisih anggaran di 12 Desa namun pihaknya akan memeriksa semua, termasuk 8 perusahaan yang terlibat dalam penyedia PJU Desa yang menggunakan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2022.

” Data audit baru kita terima, itu ada dua belas desa, jadi pengembangannya tetap kita lakukan termasuk delapan perusahaan penyedia,” Kata Kajari Luwu Timur.

Delapan perusahaan sebagai penyedia dalam pengadaan PJU diantaranya, PT. Albarokah Jaya Surya, PT. Lintas Data Prima, PT. Belawae Pratama Mandiri, PT. Abhinaya Rawi Sahwahita, PT. Teknologi Sinergi Timur, PT. Tri Jayaindo Perkasa, PT. Intan Karya Pradana dan CV. Multiguna Mandiri.

Khusus untuk perusahaan PT. Lintas Data Prima ditemukan selisih sebanyak Rp. 300,995,000, di 12 Desa dari total anggaran Rp. 1,912,000,000,- untuk 111 unit PJU, dimana anggaran per unitnya senilai Rp. 17,000,000.

Hasil pemeriksaan terhadap Desa yang menggunakan jasa pengadaan PJU melalui PT. Lintas Data Prima dienam kecamatan ditemukan material tiang lampu yang terpasang diduga tidak sesuai dengan produk yang ditawarkan sesuai dokumen penawaran dan kontrak yang menyebutkan menggunakan tiang jenis galvanis namun dari hasil pemeriksaan tim audit ditemukan tiang yang terpasang jenis pipa besi hitam yang dicat menyerupai warna galvanis.

Informasi yang dihimpun redaksi, proyek pengadaan PJU Desa menggunakan dana BKK tahun 2022 tersebut dilakukan oleh semua Desa di Luwu Timur yang berjumlah 124 Desa, sedangkan unit per Desa pun bervariasi yang diprediksi menelan anggaran sekitar Rp. 20 Miliar.

Untuk diketahui, sebagaiman diberitakan sebelumnya, bahwa selain Polres Luwu Timur yang melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan dana PJU ini juga telah di lidik oleh Kejaksaan Negeri Luwu Timur.

 

(Tim BataraPos)