LUWU TIMUR – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi Golkar, Aripin, mengapresiasi langkah Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, yang merespons dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat lima desa di wilayah seberang Danau Towuti terkait pembangunan Jalan Lingkar Mahalona–Bantilang serta Bendungan Bantilang melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Balai terkait.
Pernyataan tersebut disampaikan Aripin pada Kamis (23/7/2026). Ia menilai tindak lanjut pemerintah daerah merupakan bentuk komitmen dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur yang telah lama diharapkan.
Menurut Aripin, pembangunan Jalan Lingkar Mahalona–Bantilang akan meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kecamatan Towuti sehingga mempermudah mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, dan aktivitas ekonomi. Sementara itu, Bendungan Bantilang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung sistem irigasi, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan pengelolaan sumber daya air di kawasan tersebut.
“Alhamdulillah, Pak Bupati telah menindaklanjuti permohonan dan keresahan masyarakat lima desa seberang danau terkait Jalan Lingkar Mahalona–Bantilang dan pembangunan Bendungan Bantilang melalui Kementerian PUPR dan Balai. Aspirasi ini sebelumnya telah disampaikan melalui pandangan Fraksi Golkar dalam sidang paripurna tahun 2025,” ujar Aripin.
Ia berharap komunikasi yang telah dibangun Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan pemerintah pusat dapat mempercepat proses realisasi kedua proyek strategis tersebut sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Aripin juga menegaskan bahwa Fraksi Golkar DPRD Luwu Timur akan terus mengawal aspirasi masyarakat agar tidak berhenti pada tahap usulan, tetapi dapat diwujudkan melalui dukungan kebijakan dan penganggaran dari pemerintah.
Sebelumnya, usulan pembangunan Jalan Lingkar Mahalona–Bantilang dan Bendungan Bantilang telah disampaikan Fraksi Golkar dalam pandangan umum pada sidang paripurna DPRD Luwu Timur tahun 2025. Aspirasi tersebut kembali mendapat perhatian setelah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melakukan langkah koordinasi dengan Kementerian PUPR sebagai upaya mendorong percepatan pelaksanaannya.





