Empati Orang Diamankan, Polres Luwu Timur Pastikan Penganiayaan di Desa Karambua Tidak Ada Kaitan dengan Pilkada

oleh -43 pembaca

Telusur-news.com, Luwu Timur – Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur menanggapi beredarnya kabar yang menyebutkan bahwa penganiayaan yang terjadi di Desa Karambua terkait dengan Pilkada Luwu Timur. Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A. Muh. Taufik, menegaskan bahwa insiden tersebut adalah tindak pidana biasa yang tidak ada kaitannya dengan kontestasi politik.

“Kejadian penganiayaan ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan Pilkada. Informasi yang beredar menyebutkan adanya bentrokan antar pendukung paslon itu tidak benar,” jelas Bripka Taufik saat ditemui media, Sabtu (23/11/2024).

Menurut keterangan korban, MI (21), insiden bermula saat ia melintas di Dusun Buapol, Desa Karambua, menggunakan sepeda motor. Sekelompok pemuda menghentikan korban dengan berkata, “Pelan-pelanko”. Merasa tersinggung, MI mendekati kelompok tersebut dan bertanya, “Kenapai?”. Terjadi cekcok yang berujung pada penganiayaan dan menyebabkan luka pada bagian hidungnya.

Pihak kepolisian, yang dipimpin oleh Polsek Wotu dan Polsek Tomoni Timur, bergerak cepat dengan mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa ini. Mereka adalah RW (23), JW (19), KH (26), dan JS (24), yang kini tengah diperiksa lebih lanjut.

Bripka Taufik mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat. Ia juga mengajak warga untuk menjaga suasana yang aman dan damai selama Pilkada.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terpancing isu yang tidak benar dan tetap menjaga kondusivitas daerah selama Pilkada berlangsung,” tutupnya.

Red_tnc; Andi Sukri