Firman Udding Dorong Optimalisasi APBD 2026, Evaluasi APBD 2025 Harus Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat

oleh -3 pembaca
oleh

LUWU TIMUR – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Firman Udding, menegaskan bahwa pembahasan evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 harus menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Firman dalam pembahasan evaluasi pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (20/7/2026). Menurutnya, evaluasi tidak boleh hanya menjadi agenda administratif, tetapi harus menjadi dasar dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Firman mengatakan setiap anggaran yang telah direncanakan perlu dikawal secara serius agar mampu mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai program yang berkaitan dengan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, serta sektor strategis lainnya harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan APBD.

“Harapan dan masukan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam evaluasi ini tentu menjadi bahan penting untuk perbaikan ke depan. Kita berharap APBD Luwu Timur di tahun 2026 dapat dimaksimalkan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Luwu Timur,” ujar Firman.

Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan anggaran merupakan bagian penting dari fungsi DPRD untuk memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai perencanaan dan menghasilkan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Firman menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan agar penggunaan APBD semakin tepat sasaran, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia berharap hasil evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pada Tahun Anggaran 2026, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah.

“Yang paling utama adalah bagaimana anggaran ini bisa kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang berkualitas. Kita ingin APBD benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Firman menambahkan, DPRD akan terus mengawal proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi APBD agar pengelolaan keuangan daerah berjalan secara efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Luwu Timur yang maju dan sejahtera.