Fraksi NasDem Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026 Lutim, Minta Catatan DPRD Ditindaklanjuti

oleh -11 pembaca
oleh

LUWU TIMUR – Fraksi NasDem DPRD Luwu Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan itu disertai permintaan agar catatan dan rekomendasi DPRD ditindaklanjuti pemerintah daerah.

Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Suwati, dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (14/9/2026). Dalam pendapat akhirnya, NasDem menyatakan menerima dan menyetujui ranperda setelah mencermati penjelasan pemerintah daerah, hasil pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah, serta berbagai masukan selama pembahasan.

Fraksi NasDem menilai ranperda tersebut telah mengakomodasi berbagai kebutuhan prioritas masyarakat. Meski demikian, persetujuan tetap disertai catatan dan rekomendasi yang sebelumnya disampaikan fraksi dalam proses pembahasan.

Menurut NasDem, tindak lanjut atas catatan itu diperlukan untuk mendukung peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, penguatan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta optimalisasi potensi pendapatan daerah.

Fraksi NasDem juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama seluruh perangkat daerah dan pihak terkait yang berkontribusi dalam penyusunan dan pembahasan ranperda.