Kejari Turun Tangan Kawal Pandu Juara 2026, Pemkab Luwu Timur Perketat Pengawasan Dana Desa

oleh -11 pembaca
oleh

Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Pembangunan Desa Unggul, Maju, dan Sejahtera (Pandu Juara) Tahun 2026 dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan anggaran program berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan dan Pendampingan Hukum yang digelar di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (19/5/2026), dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan program.

Mewakili Bupati Luwu Timur, Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Aswan Aziz, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mengawal setiap tahapan pelaksanaan Program Pandu Juara, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, penyaluran dana hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

“Pemkab Luwu Timur ingin memastikan anggaran yang disalurkan ke desa benar-benar aman dan langsung bekerja untuk masyarakat,” kata Aswan Aziz.

Program Pandu Juara 2026 merupakan salah satu program unggulan daerah yang dirancang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi desa melalui skema Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKK). Dana yang dialokasikan akan disalurkan sebagai penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) guna mendorong pengembangan usaha produktif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Dalam rakor tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, mengingatkan seluruh pelaksana program agar senantiasa mematuhi ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku. Kejaksaan, kata dia, siap memberikan pendampingan hukum sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran dalam pelaksanaan program.

Kegiatan ini juga menjadi wadah penyamaan persepsi antara pemerintah daerah, aparat pengawas, pemerintah desa, dan pengelola BUMDesma agar pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

Rakor dihadiri sejumlah OPD teknis, di antaranya Inspektorat, Bapperida, Dinas PMD, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas PTSP, Bagian Hukum, dan Bagian ULP. Hadir pula para camat, tenaga ahli pendamping desa, kepala desa penerima program, serta pengurus dan pengawas BUMDesma se-Kabupaten Luwu Timur.

Melalui sinergi antara Pemkab dan Kejari, Program Pandu Juara 2026 diharapkan mampu menjadi instrumen pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran yang digelontorkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.