MALILI – Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, menyambut baik peluncuran Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 yang diresmikan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Luwu Timur, Senin (8/6/2026).
Ober Datte hadir langsung dalam peluncuran layanan tersebut bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Fatmawati Rusd, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler serta perwakilan **Kementerian Komunikasi dan Digital dan PT Trada Telekom Indonesia.
Peresmian layanan ditandai dengan pemukulan gendang dan disaksikan ribuan masyarakat yang memadati Lapangan Pendidikan, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Menurut Ober Datte, kehadiran layanan NTPD 112 merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan kedaruratan yang cepat, mudah diakses, dan terintegrasi.
Ia mengatakan, masyarakat kini cukup menghubungi satu nomor untuk memperoleh bantuan saat menghadapi berbagai kondisi darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, gangguan keamanan, maupun keadaan darurat lainnya.
“Peluncuran layanan 112 merupakan inovasi yang sangat positif karena masyarakat kini cukup mengingat satu nomor untuk mendapatkan layanan darurat. Tentunya DPRD mendukung penuh berbagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik yang cepat, efektif, dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Ober Datte.
Ober juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang terus menghadirkan inovasi berbasis teknologi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, transformasi layanan publik menjadi salah satu kebutuhan penting seiring perkembangan teknologi dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat dan responsif.
Meski demikian, ia berharap layanan NTPD 112 dikelola secara profesional dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten, sistem yang terintegrasi, serta koordinasi yang baik antarinstansi sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
“DPRD berharap layanan ini benar-benar menjadi solusi bagi masyarakat ketika menghadapi situasi darurat. Respons yang cepat dan koordinasi yang baik antarinstansi menjadi kunci keberhasilan layanan ini,” katanya.
Dengan diresmikannya NTPD 112, Kabupaten Luwu Timur resmi menjadi kabupaten/kota ke-190 di Indonesia yang mengoperasikan layanan panggilan darurat nasional. Kehadiran layanan tersebut diharapkan semakin memperkuat sistem keselamatan publik, mempercepat penanganan keadaan darurat, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.





