Ober Datte Pimpin Paripurna DPRD, Bahas Penyertaan Modal Perumda hingga KUA-PPAS 2027

oleh -1 pembaca
oleh
oplus_0

MALILI – Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, S.E, memimpin Rapat Paripurna DPRD yang membahas sejumlah agenda strategis daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (5/8/2026).

Rapat dihadiri Bupati Luwu Timur Ir. H. Irwan Bachri Syam, S.T., Wakapolres Luwu Timur Kompol Hajriadi mewakili Kapolres, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Ramadhan Pirade, pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, serta tamu undangan.

Paripurna mengagendakan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus), persetujuan bersama, dan pendapat akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumda Waemami.

Selain itu, DPRD juga membahas laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dilanjutkan dengan persetujuan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 beserta program tahun jamak. Pada rapat yang sama, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur turut menyerahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari tahapan penyusunan APBD.

Ketua DPRD Ober Datte menegaskan bahwa rapat paripurna merupakan wujud pelaksanaan fungsi legislasi dan penganggaran DPRD dalam memastikan setiap kebijakan yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

“Setiap keputusan yang kita ambil hari ini, mulai dari penyertaan modal Perumda Waemami hingga arah kebijakan anggaran 2027, harus berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur,” tegas Ober Datte.

Ia berharap seluruh kebijakan yang telah disepakati dapat diimplementasikan secara efektif, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Luwu Timur.