Ober Datte Pimpin Paripurna, DPRD Luwu Timur Sepakat Sahkan Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami

oleh -6 pembaca
oleh

MALILI – Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, memimpin Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami, Kamis (4/6/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur itu menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan regulasi yang bertujuan memperkuat kapasitas Perumdam Waemami dalam meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Di bawah pimpinan Ober Datte, jalannya rapat berlangsung tertib dan kondusif. Lima fraksi DPRD secara bergantian menyampaikan pendapat akhir, dan seluruhnya menyatakan menerima serta menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ober Datte mengatakan, persetujuan seluruh fraksi mencerminkan adanya kesamaan komitmen antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam memperkuat pelayanan dasar, khususnya penyediaan air bersih yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

“Persetujuan seluruh fraksi menunjukkan adanya semangat bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik. Kami berharap penyertaan modal ini benar-benar mampu meningkatkan kualitas pelayanan Perumdam Waemami kepada masyarakat,” ujar Ober Datte.

Menurutnya, tambahan penyertaan modal merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemampuan Perumdam Waemami dalam memperluas jaringan pelayanan, meningkatkan kualitas distribusi air bersih, serta menjaga keberlangsungan operasional perusahaan daerah.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa dukungan anggaran tersebut harus diimbangi dengan pengelolaan perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

“Pengelolaan penyertaan modal harus dilakukan secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap Perumdam Waemami akan semakin meningkat dan pelayanan yang diberikan juga semakin optimal,” tegasnya.

Selain membahas persetujuan Ranperda, rapat paripurna yang dipimpin Ober Datte juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2025.

Ober berharap, setelah Ranperda tersebut resmi menjadi Peraturan Daerah, Perumdam Waemami dapat memanfaatkan dukungan pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja perusahaan, memperluas cakupan pelayanan, dan menghadirkan layanan air bersih yang lebih berkualitas, merata, serta berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur.

Menurutnya, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Perumdam Waemami menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.