PAN Dorong Lutim Genjot PAD Lewat Digitalisasi Pajak dan Tutup Kebocoran, Tanpa Bebani Masyarakat

oleh -15 pembaca
oleh
Oplus_131072

LUWU TIMUR – Fraksi PAN DPRD Luwu Timur mendorong pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi daerah dan perbaikan tata kelola, bukan dengan menambah beban masyarakat. Rekomendasi itu disampaikan dalam pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 pada rapat paripurna, Senin (14/9/2026).

Sejumlah langkah yang disoroti fraksi adalah digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, validasi data wajib pajak, optimalisasi aset daerah, serta penutupan potensi kebocoran.

Di sektor pelayanan dasar, PAN meminta perhatian pada pendidikan dan kesehatan. Untuk infrastruktur, fraksi menekankan pembangunan harus berdasarkan skala prioritas, pemerataan, dan kebutuhan nyata masyarakat, serta diikuti pemeliharaan agar tetap berfungsi dalam jangka panjang.

PAN juga meminta setiap belanja daerah memiliki output dan outcome yang jelas dan terukur, serta program prioritas segera direalisasikan agar tidak terjadi penumpukan anggaran dan rendahnya serapan pada akhir tahun.

Fraksi PAN pada prinsipnya menerima dan menyetujui ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda, dengan catatan rekomendasi fraksi diperhatikan dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026. Juru Bicara Fraksi PAN, Prima Eyza Purnama, menegaskan fraksinya akan tetap menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah daerah.